Viewers

"The mind is like an iceberg, it floats with one-seventh of its bulk above water." ~ Sigmund Freud
Tampilkan postingan dengan label Refleksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Refleksi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Maret 2016

Menyikapi Isu Penyimpangan Orientasi Seksual di Indonesia


Memperbincangkan LGBT tak dapat dilepaskan dari  pembahasan tentang seksualitas. Seksualitas yang dimaksud disini memiliki makna yang luas yaitu  sebuah aspek kehidupan menyeluruh meliputi konsep tentang seks (jenis kelamin), gender, orientasi seksual dan identitas gender, identitas seksual, erotism, kesenangan, keintiman dan reproduksi. Seksualitas dialami dan diekspresikan dalam pikiran, fantasi, hasrat, kepercayaan/nilai-nilai, tingkah laku, kebiasaan, peran dan hubungan. Namun demikian, tidak semua aspek dalam seksualitas selalu dialami atau diekspresikan. Seksualitas dipengaruhi oleh interaksi faktor-faktor biologis, psikologis, sosial, ekonomi, politik, sejarah, agama, dan spiritual (Definisi WHO dalam Ardhanary Institute dan HIVOS).  Pada dasarnya, terdapat dua pandangan tentang seksualitas yang saling berseberangan, yaitu antara kelompok yang mendasarkan pemikiran tentang seksualitas pada aliran esensialism, dan kelompok yang lain pada social constructionism.
Kelompok esensialism meyakini  bahwa jenis kelamin, orientasi seksual, dan identitas seksual sebagai hal yang bersifat bawaan dan natural sehingga tidak dapat mengalami perubahan. Kelompok ini berpandangan bahwa jenis kelamin hanya terdiri dari 2 jenis yaitu laki-laki dan perempuan, orientasi seksual hanya heteroseksual, dan identitas gender harus selaras dengan jenis kelamin (perempuan feminin dan laki-laki maskulin) menyebabkan kelompok yang berada di luar hal tersebut dianggap sebagai abnormal.
Sebaliknya, dalam pandangan social constructionism, bukan hanya gender, namun juga seks/ jenis kelamin, orientasi seksual maupun identitas gender adalah hasil konstruksi sosial. Sebagai sebuah konstruksi sosial, seksualitas bersifat fleksibel, dan merupakan suatu pilihan, sehingga jenis kelamin tidak hanya terdiri dari laki-laki dan perempuan namun juga intersex dan transgender/ transeksual, orientasi seksual tidak hanya heteroseksual namun juga homoseksual dan  biseksual.
Homoseksualitas merupakan ketertarikan antar individu yang memilki jenis kelamin yang sama. Sebagai orientasi seksual, homoseksualitas mengacu kepada pola berkelanjutan berupa kasih sayang, perasaan cinta dan pengalaman seksual kepada sesama jenis. Homoseksualitas juga mengacu kepada pandangan individu tentang identitas pribadi dan sosial pada ketertarikan seksualnya, perilaku yang ditunjukkannya sehari-hari dan dengan siapa dia bergaul dalam suatu komunitas yang mendukungnya (sexual orientation homosexuality and bisexuality, 2010).
Homoseksualitas sendiri telah dihapuskan dari buku panduan DSM (Diagnostic and Statistic Manual) sejak 1973 sebagai gangguan jiwa. Sementara kalau kita lihat dari segi norma, agama dan etika hal ini justru ditentang. Masih banyak masyarakat awam yang memberikan stigma negatif kepada kaum homoseksualitas.
LGBTI sendiri  adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Bisex, and Transgender dan Interseksual. Istilah tersebut digunakan pada tahun 1990 untuk menggantikan frasa "komunitas gay". Karena istilah tersebut dianggap sudah mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan tadi didalamnya.
Nah, untuk membahas hal tersebut kita bisa menggunakan 4 paradigma dalam memandang fenomena sosial, yaitu


  •  Empiristik Positivistik
    Paradigma ini memandang bahwa dunia sosial dapat dipelajari dengan cara yang objektif dan bebas nilai. Paradigma inilah yang biasanya mengelompokkan L sebagai Lesbi, H sebagai Homo, G sebagai Gay, T sebagai Transgender dan ada juga golongan normal. Tiap kelompok memiliki ciri masing-masing.
  • Interpretatif Fenomenologis (Konstruktivisme). Kebenaran menurut paradigma ini ditentukan dari konstruksi masa lalu/ pengalaman. Misalkan saat melihat kecoa, biasanya respon tiap individu akan berbeda bergantung akan persepsi yang telah terbentuk terkait dengan kecoa.
  • Teori Kritis, Paradigma ini dikenal juga dengan idealis, dimana menolak kebebasan nilai yang ditawarkan empiristik positivistik. Teori kritis menganggap pengetahuan bukanlah sesuatu yang netral baik secara moral, ideologi maupun politik, dimana tiap pengetahuan mencerminkan kepentingan pengamatnya. Paradigma ini biasanya membela kaum marginal. Termasuk akan membela LGBTI bagaimanapun caranya dengan mengutamakan pengakuan akan LGBTI.
  • Discourse Analysis (Wacana). Menurut paradigma ini kebenaran disesuaikan dengan konteksnya. Misalkan perkataan jancok belum tentu ‘misuh’, bila kata-kata cok seringkali diucapkan dalam kegiatan sehari-hari. Contohnya, Hai cok, apa kabar cok? 
    Nah seperti halnya dengan pelegalan LGBTI di Amerika namun di Brunei Darussalam pelaku LGBTI dapat dihukum mati.
LGBTI dinilai tidak sesuai dengan agama dan etika sehingga memunculkan labelling dengan mengidentifikasikan sebagai individu yang menyimpang dan diikuti perubahan perlakuan terhadap kaum LGBT. Penelitian menunjukkan bahwa pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender) yang mengalami kekerasan verbal dan non-verbal tadi cenderung mempunyai masalah dalam belajar atau menempuh studinya, juga terlibat dalam penyalahgunaan zat, mengalami penurunan harga diri dan bahkan mempunyai pikiran atau tindakan untuk melakukan bunuh diri (Lilith Roggemans, dkk, 2015). 
Konteks budaya sosial saat ini membuat perilaku homoseksual dikriminalisasikan dan disempitkan maknanya. Homoseksual sering kali hanya dianggap sebagai seks semata dengan melakukan sodomi dan dianggap sebagai perbuatan biadab. Padahal pelaku homoseksual tidak melulu semata hanya kesenangan seks, mereka juga berbagi kasih sayang, saling peduli dan berusaha menciptakan sebuah keluarga. Penolakan dari masyarakat membuat munculnya bicultural identity yaitu semacam peran ganda di masyarakat, di satu sisi mereka menjadi orang biasa, yang beraktivitas seperti masyarakat heteroseksual lainnya, bekerja, bersosialisasi, menikah dan mempunyai anak. Di sisi lain kepribadian asli mereka muncul sebagai gay, yang punya kehidupan berbeda dari sisi sebelumnya. Hal ini mereka lakukan untuk melindungi identitas mereka dari masyarakat lainnya agar terhindar dari perilaku diskriminasi serta kekerasan verbal maupun non-verbal. Selain itu juga untuk menghindarkan pengucilan dari keluarga, teman-teman dekat mereka dan diberhentikan dari pekerjaan mereka. Bisa dibilang semacam covert atas perilaku LGBTI mereka.
Sementara disisi lain, Sigmund Freud sendiri berpendapat bahwa homoseksual adalah bentuk berhentinya perkembangan mental seseorang dari dimensi tahap perkembangan mental. Freud juga yakin bahwa ada satu fase dalam tahap perkembangan manusia yang membuatnya menyukai sesama jenis. Orang dengan homoseksual melewati masa itu lebih lambat dari orang normal lainnya. Sehingga orang normal adalah orang yang berhasil menjadi seorang dengan orientasi seksual heteroseksual.
Alasan lainnya bahwa  adanya pandangan Heterosexism, yaitu usaha menciptakan suatu iklim dimana dunia kodratnya hanya berisi orang-orang dengan orientasi seksual heteroseksual dan hal ini didukung dengan kekuasaan dan norma yang ada. Heaven (dalam Wahyu, 2007) mendukung pernyataan tersebut dengan kepercayaan bahwa mereka yang LGBT memiliki nilai-nilai dan kepercayaan yang berbeda sehingga patut untuk tidak diakui dimasyarakat. Selain itu juga ditemukan fakta bahwa pelaku LGBTI biasanya juga memiliki angka yang tinggi terhadap pengidap AIDS dan penyalahgunaan zat. Di Indonesia sendiri dukungan terhadap larangan LGBTI disebabkan karena LGBTI dianggap tidak sesuai dengan doktrin agama dan norma sosial serta etika dimasyarakat.
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa LGBTI mau tidak mau memang ada disekitar kita. Hindari perilaku diskriminatif terhadap mereka. Jika mau membenci, bencilah perilakunya bukan orangnya, tetap support mereka dan arahkan mereka ke perilaku positif.


Ditulis oleh Reyhan Respati

Sabtu, 16 Januari 2016

Mewujudkan Indonesia Damai, Sebuah Refleksi Psikologis

Kasus terorisme tidak terbatas pada bom bunuh diri dan baku tembak semata. Terorisme memiliki tujuan sensasional sehingga seluruh masyarakat harus memusatkan perhatian pada setiap aksi yang dilakukan oleh para teroris. Aksi ini bukan sekedar aksi layaknya seorang demonstran yang melakukan protes terhadap suatu kebijakan. Pelaku-pelaku terror menebarkan ketakutan melalui tindak kekerasan yang mampu mengintimidasi setiap orang serta mengubah pandangan mereka mengenai kondisi aman. Rasa takut inilah yang nantinya menjadi senjata psikologis bagi pelaku teror untuk mengencangkan tujuan dalam menguasai suatu wilayah. Warga sipil yang notabennya kurang memiliki pengetahuan perang serta persenjataan lengkap tentu berpotensi lebih besar untuk menjadi korban.

Menelusuri jejak kasus-kasus yang berkaitan dengan terorisme di Indonesia, yang paling menarik adalah kisah trio Bom Bali Amrozi, Imam Samudra dan Ali Ghufron alias Mukhlas. Mereka menjadi selebritis baru di dunia kriminal, mengalahkan kasus-kasus korupsi, pembunuhan, dan narkoba. Kasus Bom Bali I yang memakan kurang lebih 202 korban jiwa tentunya memiliki dampak traumatis terhadap masyarakat luas. Kewaspadaan mulai meningkat, bahkan tak jarang terjadi diskriminasi pada kelompok-kelompok tertentu yang identik dengan identitas terorisme. Kejadian ini seakan menjadi buku baru bagi kekuatan teroris untuk menancapkan ideologinya sehingga muncul serentetan peristiwa bom yang tak kalah mengerikan seperti Bom Bali II pada tahun 2005.

Peristiwa yang berkitan dengan terorisme di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak 1981, yaitu ketika penerbangan maskapai Garuda Indonesia dibajak oleh lima orang teroris. Mereka bersenjatakan senapan mesin dan granat, serta mengaku sebagai anggota Komando Jihad. Alhasil, salah seorang kru pesawat, seorang tentara komando, dan 3 teroris tewas dalam peristiwa tersebut. Serangkaian kejadian teror di Indonesia selanjutnya didominasi oleh bom dan isu SARA, sebagaimana saat ini Bom Jakarta menjadi sorotan utama dunia karena berkaitan dengan kelompok teroris terkuat, yaitu ISIS. Kemunculan ISIS sebenarnya banyak menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat dunia. ISIS seolah-olah terbentuk karena adanya konflik politik suatu Negara sehingga berfungsi sebagai senjata perang dengan idealisme fanatik. Fanatisme inilah yang membuat ISIS merasa pongah dan gencar memperluas kekuatannya, mengingat tujuan utama mereka tetap berada dalam posisi kekuasaan dunia.

Kecaman demi kecaman terasa bagai angin lalu. Terorisme memang mengerikan, namun bukan satu-satunya masalah yang mampu menjatuhkan mental masyarakat. Sejak zaman penjajahan, rakyat Indonesia telah terbiasa sengsara. Berbagai teror bom yang terjadi mungkin tak lebih dari secuil dari adegan kekerasan yang telah melanda Negara ini berabad-abad. Namun bukan berarti menganggap remeh terorisme merupakan hal yang benar. Mewujudkan Negara damai dan sejahtera akan membutuhkan proses, terutama menghalau fanatisme yang berujung kejahatan kemanusiaan. Masyarakat adalah elemen utama dalam membangkitkan kesadaran akan penentangan pemikiran radikal sehingga tak berujung pada aksi terorisme.

Rakyat Indonesia memiliki beraneka ragam suku dan budaya. Semua itu telah tercakup dalam ideologi Pancasila. Refleksi Ideologi Negara adalah toleransi dengan meyakini bahwa setiap manusia memiliki hak dan keyakinan yang berbeda-beda. Memaksakan pemikiran dan keyakinan merupakan perilaku intoleransi yang sama sekali tidak mencerminkan pribadi bangsa. Memahami manusia dengan pendekatan kognitif, terutama pada proses berpikir akan memberikan dampak positif karena dapat mewujudkan sikap toleransi dalam diri individu. Terorisme tidak akan terjadi jika tidak ada dukungan baik secara kekuatan maupun situasi, sehingga sangat perlu bagi masyarakat untuk melakukan pengendalian diri. Mewujudkan Indonesia sebagai Negara yang damai dan sejahtera memang tidak mudah, akan tetapi hal tersebut merupakan kewajiban kita sebagai warga Negara. Salam damai untuk Indonesia!


Ditulis oleh Anindya Gupita Kumalasari

Kamis, 14 Januari 2016

Menyikapi Spekulasi Aksi Terorisme Bom Jakarta


Jakarta kini tengah menjadi sorotan dunia setelah terguncang oleh aksi para teroris di kawasan Sarinah, Jl. MH Thamrin, DKI Jakarta, Kamis (14/1/2016). Menurut situs berita online Liputan6.com, aksi terorisme ditandai dengan terdengarnya enam ledakan sampai radius 2 km dari kawasan tersebut. Tak hanya itu, secara kronologis ledakan juga diiringi oleh baku tembak polisi dengan para kelompok teroris sehingga salah seorang diantara mereka meledakkan bom di area parkir Cafe Starbucks (Warta Kota, Tribunnews 14/1).


source http://jpnn.com

Situasi genting semacam ini lantas dengan mudah tersebar di berbagai media, termasuk televisi dan media sosial. Banyak warga yang saat itu tengah beraktivitas merekam dengan ponsel dalam siaran langsung pemberitaan di Metro TV, TV One, serta beberapa stasiun televisi yang lain. Bahkan saat baku tembak masih terjadi, banyak wartawan yang meliput berdiri di dekat aparat bertugas demi mendapatkan informasi secara utuh sehingga dapat ditayangkan live report.

Penyebaran informasi mengenai Bom Jakarta terus meluas dan hampir membanjiri berbagai akun media sosial yang ada. Hastag #prayforjakarta mulai mewarnai berbagai timeline akun media sosial sebagai tanda duka cita dan simpati mendalam Netizen. Peristiwa semacam ini mengingatkan kembali atas duka yang pernah dialami oleh Paris, dimana Lebih dari 150 orang tewas dalam serangan berdarah yang dilakukan dan nyaris bersamaan di enam tempat berbeda (Liputan6.com 13/11/2015). Dunia seakan berduka karena krisis terorisme yang disebut-sebut sebagai imbas dari pergolakan Timur Tengah kini telah mewabah di Eropa.

Kelompok terorisme terkuat bernama ISIS mengklaim bertanggung jawab atas seluruh rangkaian peristiwa bom mematikan di Paris (Kompas.com 14/11/2015). Begitu pula dalam peristiwa Bom Jakarta, detik.com (14/1/2016) menuturkan bahwasanya sebagai dalang terror di Sarinah, ISIS hanya menarget warga asing. Bom Paris sendiri ternyata masih mengundang pro dan kontra, dimana banyak kelompok tertentu yang menyatakan media terlalu berlebihan dalam memberitakan tragedi Paris. Hastag #prayforparis berhasil mendulang kontroversi (Media Perancis, infochretienne.com 27/11/2015), serupa dengan hastag #prayforjakarta yang juga masih diperbincangkan oleh kalangan Netizen.

Aksi teror di kawasan Sarinah juga tak luput dari lingkaran kepentingan politis berbagai pihak, termasuk spekulasi pada lini media online berskala kecil. Banyaknya spekulasi negatif yang muncul, baik dari pengamat maupun masyarakat justru dapat memperkeruh suasana. Padahal aksi terorisme memiliki tujuan psikologis yang sangat jelas, yaitu menciptakan sensasi agar masyarakat luas memperhatikan apa yang para teroris perjuangkan. Prof. Brian Jenkins, Phd., dalam buku O.C. Kaligis & Associates tahun 2001 menyatakan pendapat bahwa makna terorisme memiliki rumusan subjektif, sehingga sudut pandang tentang aksi teror akan menentukan tingkat keberhasilan tujuan terorisme. Usaha perumusan definisi terorisme juga dilakukan secara tidak mudah oleh PBB dengan membentuk Ad Hoc Committee on Terrorism tahun 1972 dengan mengadakan sidang selama tujuh tahun. Berarti kehati-hatian dalam melakukan spekulasi atas segala peristiwa yang berkaitan dengan terorisme sangat perlu dilakukan, apalagi sebagai masyarakat awam.

Dampak psikologis peristiwa Bom Jakarta tentu menyisakan trauma tersendiri bagi masyarakat. Serangkaian peristiwa bom yang pernah terjadi di Indonesia tidak mungkin terlupakan mengingat korban yang berjatuhan juga tidak sedikit. Munculnya hastag #KamiTidakTakut oleh berbagai kalangan, serta beberapa hastag positif lainnya seperti #IndonesiaBrave yang dicetuskan oleh Netizen seakan membangkitkan semangat bahwa Rakyat Indonesia tidak akan menyerah dalam melawan terorisme. Sejatinya terorisme bisa terjadi dimanapun, kapanpun, dan bisa dilakukan oleh siapapun. Terorisme hanyalah segelintir dari ribuan permasalahan bagi bangsa Indonesia, dimana Rakyat Indonesia terkenal sebagai pejuang yang tangguh dalam menghadapi setiap permasalahan. Ingatlah pepatah bijaksana yang mengatakan bahwa “Laut yang tenang tidak melahirkan pelaut yang handal.” Terorisme adalah kejahatan luar biasa yang tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan keberanian kita sebagai Rakyat Indonesia.



Ditulis oleh Anindya Gupita Kumalasari

Kamis, 07 Januari 2016

Belajar dari Polemik Kampus UNJ

5 Januari 2016 menjadi tanggal yang tidak biasa bagi Ronny Setiawan, pasalnya Mahasiswa Jurusan Kimia Angkatan 2011 yang juga selaku Ketua BEM UNJ ini menerima surat pemberhentian sebagai Mahasiswa UNJ. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari lini online halaman tempo.co, putusan Rektor ini diduga ditengarai oleh tudingan kepada Ronny yang melakukan tindakan berbasis teknologi dan penghasutan. Ia dinilai juga telah menyampaikan surat kepada Rektor UNJ yang bernada ancaman.


source http://kampusunj.com

Berdasarkan sumber tempo.co, kronologi singkat kasusnya bermula dari unjuk rasa mahasiswa FMIPA terkait penolakan pemindahan Gedung FMIPA dari kampus B ke kampus A karena fasilitas penunjang akademik dan organisasi yang belum memadai. Unjuk rasa tersebut juga diikuti oleh kritikan pedas akun menggunakan nama anonim kepada pihak Rektor.

Sontak situasi menjadi semakin panas, melalui situs change.org, muncul petisi untuk Rektor, Kemenristekdikti, Komisi X DPR RI, Komnas HAM RI yang meminta supaya SK DO Ronny dicabut. Hingga tak berlangsung lama, kemudian kebijakan kampus menjadi berubah, tepat tanggal 6 Januari SK DO Ronny dicabut. Melalui mediasi antara Ronny, Ikatan Alumni IKJ dan Rektorat akhirnya terjadi rekonsiliasi konflik. Ketiganya sepakat untuk berdialog secara kekeluargaan, menyelesaikan persoalan lewat musyawarah dan mufakat dan mengajak seluruh komponen akademik UNJ untuk kembali menciptakan suasana kondusif.

Sebagai mahasiswa tentunya kita memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kebenaran. Namun tentu saja, dengan mempertimbangkan etika atau dampak baik buruknya. Hal inilah barangkali yang perlu untuk kita kaji secara lebih mendalam. Tentu wajib hukumnya bagi kita untuk melek politik, melek dengan kondisi sekitar masyarakat kita mengingat memang banyak sekali masalah yang melingkupi, tak hanya dalam sektor pendidikan atau politik saja, melainkan juga dalam aspek hukum, ekonomi, dan lainnya. Namun melek saja tidak cukup, kita perlu bergerak dengan pertimbangan. Khususnya bagi mahasiswa psikologi, sudah waktunya bagi kita peduli dan memahami kondisi psikologis masyarakat secara lebih luas. Belajar dari kasus Ronny Setiawan, mari kita suarakan yang benar dengan mengindahkan dampak baik dan dampak buruknya. Pemuda, Mari kita bergegas, negeri ini haus akan karya dan kontribusimu!

Ditulis oleh Esti Rizkyati Widodo