5
Januari 2016 menjadi tanggal yang tidak biasa bagi Ronny Setiawan, pasalnya Mahasiswa Jurusan Kimia Angkatan 2011 yang juga selaku Ketua BEM UNJ ini menerima surat
pemberhentian sebagai Mahasiswa UNJ. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan
dari lini online halaman tempo.co, putusan
Rektor ini diduga ditengarai oleh tudingan kepada Ronny yang melakukan tindakan
berbasis teknologi dan penghasutan. Ia dinilai juga telah menyampaikan surat
kepada Rektor UNJ yang bernada ancaman.
Berdasarkan sumber tempo.co, kronologi singkat kasusnya bermula dari unjuk rasa mahasiswa FMIPA terkait penolakan pemindahan Gedung FMIPA dari kampus B ke kampus A karena fasilitas penunjang akademik dan organisasi yang belum memadai. Unjuk rasa tersebut juga diikuti oleh kritikan pedas akun menggunakan nama anonim kepada pihak Rektor.
source http://kampusunj.com |
Berdasarkan sumber tempo.co, kronologi singkat kasusnya bermula dari unjuk rasa mahasiswa FMIPA terkait penolakan pemindahan Gedung FMIPA dari kampus B ke kampus A karena fasilitas penunjang akademik dan organisasi yang belum memadai. Unjuk rasa tersebut juga diikuti oleh kritikan pedas akun menggunakan nama anonim kepada pihak Rektor.
Sontak
situasi menjadi semakin panas, melalui situs change.org, muncul petisi untuk Rektor, Kemenristekdikti, Komisi X
DPR RI, Komnas HAM RI yang meminta supaya SK DO Ronny dicabut. Hingga tak
berlangsung lama, kemudian kebijakan kampus menjadi berubah, tepat tanggal 6
Januari SK DO Ronny dicabut. Melalui mediasi antara Ronny, Ikatan Alumni IKJ dan Rektorat
akhirnya terjadi rekonsiliasi konflik. Ketiganya sepakat untuk berdialog secara
kekeluargaan, menyelesaikan persoalan lewat musyawarah dan mufakat dan mengajak
seluruh komponen akademik UNJ untuk kembali menciptakan suasana kondusif.
Sebagai
mahasiswa tentunya kita memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan
kebenaran. Namun tentu saja, dengan mempertimbangkan etika atau dampak baik
buruknya. Hal inilah barangkali yang perlu untuk kita kaji secara lebih
mendalam. Tentu wajib hukumnya bagi kita untuk melek politik, melek dengan
kondisi sekitar masyarakat kita mengingat memang banyak sekali masalah yang
melingkupi, tak hanya dalam sektor pendidikan atau politik saja, melainkan juga
dalam aspek hukum, ekonomi, dan lainnya. Namun melek saja tidak cukup, kita perlu bergerak dengan pertimbangan. Khususnya
bagi mahasiswa psikologi, sudah waktunya bagi kita peduli dan memahami kondisi
psikologis masyarakat secara lebih luas. Belajar dari kasus Ronny Setiawan,
mari kita suarakan yang benar dengan mengindahkan dampak baik dan dampak
buruknya. Pemuda, Mari kita bergegas, negeri ini haus akan karya dan kontribusimu!
Ditulis oleh Esti Rizkyati Widodo
Ditulis oleh Esti Rizkyati Widodo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih, kami akan segera memberi tanggapan pada komentar anda.